SELATPANJANG - Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kepulauan Meranti mencapai 2881 pemohon dalam setahun.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasat Intelkam AKP Syaiful, yang disampaikan Kanit Politik Intelkam Ipda Beny Adil Saputra, menyebutkan bahwa pemohon dalam setahun mencapai ribuan.

"Dari tahun ke tahun selalu meningkat, selama tahun 2018 pemohon SKCK hampir mencapai tiga ribuan," ujar Ipda Benny saat berbincang-bincang dengan GoRiau.com, Selasa (8/1/2019) siang.

Dijelaskan Ipda Beny, peningkatan pemohon SKCK terjadi di bulan September - Oktober 2018 lalu. Karena saat itu adanya penerimaan pegawai, caleg dan penerimaan karyawan PT. EMP.

"Dalam penerimaan karyawan PT EMP untuk non skil prioritasnya putra daerah, jadi ini tentu peluang besar bagi putra daerah. Kemudian salahsatu persyaratannya adalah SKCK, makanya terjadi peningkatan pemihon SKCK waktu itu," jelas Beny.

Ditambahkan Beny, dengan meningkatnya pemohon, pihaknya juga sempat menambahkan perangkat komputer sebagai alat penunjang dalam memaksimalkan pelayanan.

"Biar pemohonnya tidak menunggu dan mengantri terlalalu lama kita tambahkan komputer. Kemudian jam kerjanya pun kita lanjutkan. Selagi masih ada pemohon tetap dilayani, paling cuma petugas gantian istirahat," ungkapnya.***