PANGKALANKERINCI - Saat sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu di belakang bekas kantor timbangan tonase di Jalan Lintas Timur, Desa Teratang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, AD (27) disergap oleh petugas.
Dari keterangan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Dwi Admaja, Jumat (5/1/2016), lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat memakai atau mengkonsumsi narkotika.
"Saat dilakukan pengintaian disekitar TKP, dijumpai AD dengan gelagat mencurigakan dan tak jauh dari tempatnya ditemukan alat hisap serta satu paket kecil sabu-sabu juga mancis," ungkap Kapolsek.
Dijelaskannya, saat diinterogasi dari pengakuan AD, ia membeli sabu-sabu tersebut dari UA warga Desa Palas.
"Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap UA. Saat digeledah, di mobil milik UA ditemukan satu pucuk Senjata Air Soft jenis Revolfer," sebutnya.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah orang tua UA dan didapati sejulah barang bukti lainnya.
"Para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di polsek Pangkalan Kuras dan perkaranya masih kita kembangkang untuk mengungkap pelaku lainnya," pungkas Kapolsek Pangkalan Kuras.(***)


