PEKANBARU - Para penyelenggara vaksinasi massal di Provinsi Riau diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan diminta berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau.

"Bagi yang melakukan vaksinasi massal diminta untuk mematuhi Prokes dan berkoordinasi atau berkonsultasi dulu dengan satgaa provinsi," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi dalam keterangannya di Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (7/6/2021).

Pasalnya, kata Yovie, Satgas Covid-19 Riau masih menerima laporan vaksinasi massal malah menyebabkan kerumunan, yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

"Saat ini masih ada proses vaksinasi massal di Riau. Kami imbau para pelaksana atau panitia vaksinasi massal untuk mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Jika vaksinasi massal yang dilakukan tidak mematuhi protokol kesehatan, Yovi menegaskan Satgas Kabupaten/Kota boleh menunda pelaksanaan vaksinasi massal. "Satgas kabupaten/kota boleh membubarkan proses pelaksanaan vaksinasi massal tersebut, supaya tidak terjadi klaster baru," tegasnya.

Yovi menyatakan jika terdapat masalah teknis dalam pelaksanaan vaksinasi massal, pantia dapat melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Provinsi Riau.

"Ini perlu dilakukan agar saat pelaksanaan vaksinasi massal tidak terjadi kerumunan, agar tidak terjadi klaster vaksinasi massal," tukasnya. ***