BATAM - Perubahan nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis merupakan bagian dari Ranperda Perubahan Peraturan Nomor 3 Tahun 2016 yang telah melalui berbagai tahap konsultasi baik di tingkat provinsi, pusat maupun studi banding.

Dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut Pansus SOTK DPRD Bengkalis meminta masukan ke DPMPTSP Kota Batam yang menggawangi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam, Jumat (2/8/2019).MPP Kota Batam Merupakan salah satu dari sembilan MPP yang ada di Indonesia. MPP Kota Batam telah melayani 430 layanan perizinan maupun non perizinan dan telah melayani hampir seribu masyarakat untuk mengurus perizinan hingga menjadi salah satu MPP terbaik di Indonesia. Sejumlah instansi bergabung di sana, seperti Kantor Pos, Imigrasi, Telkom, BP2RD, BPJS, Samsat, Kepolisian dan lainnya.Dalam pertemuan yang dilakukan di ruang rapat VVIP DPMPTSP Kota Batam, rombongan Pansus DPRD Bengkalis dipimpin Susianto, SR disambut Kasi Informasi dan Penanaman Modal Ria dan Kasi Data Penanaman Modal Rina.''Untuk menyempurnakan data dan informasi yang diperlukan untuk perubahan nomenklatur DPMPSP menjadi DPMPTSP, kami ingin mendapatkan penjelasan tentang MPP yang menjadi kebanggaan Kota Batam ini. Sehingga nantinya di Bengkalis memiliki pelayanan publik yang lebih baik seperti MPP Kota Batam,'' ujar Susianto.Menjawab keinginan dari Pansus untuk lebih mengetahui tentang DPMPTSP Kota Batam, Lia menjelaskan bahwa DPMPTSP Kota Batam terdiri dari empat bidang dan satu sekretariat. Empat bidang yang dimaksud yaitu bidang promosi data informasi, bidang pengawasan, pengendalian dan pengaduan penanaman modal dan perizinan, bidang perizinan ekonomi dan sosial serta bidang perizinan pembangunan lingkungan hidup.''MPP kota Batam diresmikan Menpan RB September 2018, tetapi sebelumnya sudah beroperasi sejak November 2017. Sekarang sudah ada 33 instansi yang bergabung di sini,'' ujar Lia.Dipaparkan Lia, DPMPTSP menyurati Kemenpan RB untuk meminta bantuan bagaimana agar instansi-instansi vertikal mau bergabung di MPP dan menuliskan nama-nama instansi yang sekiranya bisa bergabung di MPP Kota Batam.Anggota Pansus, Simon Lumban Gaol berharap nantinya pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis juga mampu semudah di Kota Batam. Makanya Pansus perlu mengetahui secara jelas teknis pelaksanaannya.Untuk melihat secara jelas teknis pelaksanaan setiap instansi tersebut, anggota Pansus SOTK diajak berkeliling MPP untuk mengunjungi satu persatu layanan yang disediakan MMP Kota Batam.Ikut bersama rombongan Pansus DPRD Bengkalis, Plt. Kepala Bappeda Yuhelmi beserta jajaran, Kepala Dinas DPMPSP Basuki Rakhmad beserta jajaran dan Kabid Perkebunan Dinas Pertanian.***