TELUKKUANTAN - Operasi zebra baru saja usai dilaksanakan oleh Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Hasilnya, ada kecendrungan peningkatan pelanggaran lalulintas di Kuansing jika dibandingkan pada tahun 2017 lalu.

"Tahun lalu, jumlah pelanggaran sebanyak 474 dan kali ini ada 791 pelanggaran. Tapi, dari jumlah tersebut, kita lebih banyak memberikan teguran dan hanya 215 yang ditilang," ujar Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Yohanes Basri kepada GoRiau.com, Rabu (14/11/2018) di Telukkuantan.

Dari segi jenis kendaraan, pelanggaran lalulintas didominasi oleh roda dua, yakni sebanyak 176. Sedangkan roda empat hanya sebanyak 39 buah.

"Kalau dari segi umur, lebih dominan usia 15-20 tahun. Artinya, mereka yang melanggar lalulintas masih berstatus sebagai pelajar," ujar Yohanes.

Karena melanggar lalulintas, setidaknya 114 kendaraan disita oleh Satlantas Polres Kuansing. Para pelanggar tak bisa menunjukkan surat-surat saat terkena razia.

"Ada juga SIM dan STNK yang disita, tapi itu tidak banyak," kata Yohanes.

Dengan berakhirnya operasi zebra, Yohanes berharap kesadaran masyarakat berlalulintas semakin tinggi. Sehingga, mampu menekan terjadinya angka kecelakaan di Kuansing. ***