PEKANBARU – Kota Pekanbaru sudah turun ke PPKM Level 1. Kebijakan ini berdasarkan Inmendagri Nomor 30 tahun 2022 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Alhamdulillah Kota Pekanbaru udah level I sekarang," ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Selasa (7/6/2022).

Ia menjelaskan, saat ini Kota Pekanbaru memang sudah mencapai sejumlah target vaksinasi dan angka penularan Covid-19 rata-rata nol perhari selama beberapa waktu belakangan.

"Namun tetap diingatkan kepada masyarakat walaupun sudah level I, tetap protokol kesehatan kita perhatikan. Kita masih level I, tapi belum lepas dari pandemi. Makanya masyarakat tetap hati-hati dan patuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Sementara itu, ia berharap warga Pekanbaru dapat menyesuaikan diri untuk melakukan kegiatan sesuai aturan PPKM Level 1. Ia juga berharap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan ekonomi warga semakin berkembang.

"Semoga ekonomi, kegiatan-kegiatan ekonomi, pariwisata dan lainnya bisa semakin berkembang," pungkasnya. ***