KAMPAR – Pedagang pasar di Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau menolak kebijakan pemerintah mencabut subsidi minyak goreng (migor) curah. Kebijakan yang akan berlaku mulai 31 Mei 2022 ini dinilai akan semakin menyusahkan masyarakat.

Opsi penolakan dikemukakan oleh Ketua Persatuan Pedagang Pasar Plaza Bangkinang (PPPB), Indra Nazarudin.

"Kita minta kalau bisa pemerintah jangan mencabut subsidi minyak goreng curah," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (29/5/2022).

Menurut dia, pemakaian minyak goreng curah semakin meningkat. Ini terlihat dari penjualan dan pembelian di pasar. Ini karena Minyak Goreng kemasan sempat langka dan harganya terlalu mahal.

"Sekarang banyak yang beralih ke minyak goreng curah. Semua. Sampai rumah tangga," ujarnya.

Ia menambahkan, ketergantungan terhadap minyak goreng curah masih tinggi walau yang jenis kemasan sudah tidak langkah. Sebab harga minyak goreng kemasan masih tetap tinggi.

Saat permintaan akan minyak goreng kemasan tinggi, tetapi pemerintah malah menghentikan subsidi.

Jika subsidi disetop, tentu harga minyak goreng curah bakal naik. Bukan lagi Rp14.000 per liter.

"Saya rasa pemerintah harus berpikir ulang. Sebaiknya subsidi jangan dicabut. Masyarakat nggak ada pilihan lain selama minyak goreng yang kemasan masih mahal," ujarnya.***