BENGKALIS, GORIAU.COM - Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menangkap pengguna sabu-sabu berinisial DR (25), pemuda asal Siak Kecil, Rabu (14/8) sekira pukul 14.00 WIB.

Sebelum menangkap pelaku polisi terlebih dahulu melakukan pengintaian berdasarkan informasi dari warga bahwa di depan sekolah MDA Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah membenarkan penangkapan tersangka DR sang pecandu serbuk kristal putih asal Siak Kecil tersebut.

''Ya kita telah mengamankan seorang pecandu sabu-sabu di desa lubuk muda kecamatan Siakkecil setelah melakun pengintaian selama dua hari, karena berdasarkan informasi dari warga tepatnya didepan MDA sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, sekitar pukul 2 siang anggota melihat seorang laki-laki dengan gerak geriknya sangat mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket Sabu senilai 900 ribu,'' ungkap Willy.

Setelah menangkap DR, tim opsnal melakukan pengembangan dengan menghubungi penjual barang haram tersebut melalui telepon gengam milik DR dan disepakati bertemu didaerah desa Api-api kecamatan Bukitbatu.

''Tim lakukan pengembangan melalui Hp tersangka DR dan disepakati bertemu antara DR dengan FD alias Ifir di gubuk daerah ladang padi (desa api api) pada saat menuju tkp sekitar jarak ± 50 meter terlihat ada 2 orang yang berlari kearah hutan yang ternyata FD alias Ifir dan 1 orang kawannya yang kemudian diketahui bernama KH yang kemudian diketahui keponakan Kepala Desa Api-api Kecamatan Bukit batu, sudah melihat keberadaan anggota opsnal. Selanjutnya dilakukan pengejaran, tetapi karena jarak dan medan yang kurang dikenal akhirnya 2 tersangka tersebut tidak dapat ditangkap dan lari walaupun tim sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak 5 kali," kata Willy.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) tim opsnal mengamankan 1 kendaraan yang selalu dipakai kedua tersangka yang lari, diketahui kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas operasional Kepala Desa Api-api dengan nomor polisi BM 5532 D milik Pemkab Bengkalis, kemudian tersangka beserta barang bukti dan kendaraan tersangka dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kepala Desa Api-api Khairil Anwar ketika dikonfirmasi Bengkalis Ekspres terkait kendaraan dinasnya yang dipakai untuk bertransaksi narkoba tidak mengelak dan mengakui hal tersebut. Ia mengaku saat kejadian sedang berada di Pekanbaru dan motor tersebut dipinjam oleh keponakannya melalui isterinya.

''Iya betul itu motor dinas saya di kantor desa, tapi saya tidak mengetahui motor itu dipinjam keponakan untuk urusan narkoba. Waktu itu saya sedang berada di Pekanbaru dan pinjam melalui istri saya," ucapnya.(jfk)