PEKANBARU - Tekanan terhadap harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) masih terjadi akibat dampak persetujuan parlemen Uni Eropa terhadap rencana larangan penggunaan minyak sawit mentah dalam bahan bakar alternatif.

Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, Tengku Neni Mega Ayu mengatakan, padahal selama ini ekspor minyak sawit ke Eropa mayoritas digunakan untuk membuat biofuel. Otomatis, mau tidak mau kabar pelarangan tersebut membuat cemas industri minyak sawit.

"Ini dikhawatirkan bisa memicu penurunan permintaan. Indonesia negara produsen hampir 90 persen minyak sawit dunia, dan Riau penyumbang terbesar nya. Riau paling terdampak atas kebijakan Uni Eropa itu," ungkap Tengku Neni kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (30/1/2018).

Kondisi terakhir, penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Riau pun kembali mengalami penurunan sebesar Rp5,81 kilogramnya dari periode sebelumnya.

"Penetapan harga TBS sawit pekan ini masih mengalami pergeseran penurunan harga sebesar Rp5,81. Kendati demikian tidak sebesar pekan lalu yang mencapai Rp57,33," ucapnya.

Berikut penetapan harga TBS kelapa sawit di Riau selama periode 31 Januari - 6 Februari 2018, sebagai berikut : kelapa sawit umur 3 tahun Rp1.314,38; kelapa sawit umur 4 tahun Rp1.466,54; kelapa sawit umur 5 tahun Rp1.568,81; kelapa sawit umur 6 tahun Rp1.616,05; kelapa sawit umur 7 tahun Rp1.677,41.

Selanjutnya, kelapa sawit umur 8 tahun Rp1.729,78; kelapa sawit umur 9 tahun Rp1.786,00; kelapa sawit umur 10 tahun-20 tahun Rp1.835,21; kelapa sawit umur 21 tahun Rp1.792,33.

Kemudian, kelapa sawit umur 22 tahun Rp1.748,77, kelapa sawit umur 23 tahun Rp1.705,89, kelapa sawit umur 24 tahun Rp1.688,61, dan kelapa sawit umur 25 tahun Rp1.619,45.  ***