PEKANBARU - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memetakan kembali kebutuhan sekolah-sekolah negeri untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.

Menurutnya, pemetaan ini penting dilakukan pasca pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru yang terjadi akhir 2020 lalu. Apalagi, dalam penerimaan PPDB, sekolah menggunakan sistem zonasi yang memberi kuota lebih banyak bagi calon peserta didik tempatan.

"Jadi penting dilakukan pemetaan, kebutuhan kita berapa," kata Ayat, Kamis (10/6/2021).

Ia menjelaskan, saat ini ada sekolah yang terdampak lokasinya akibat pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru.

"Misalnya saya tinggal di Kelurahan Simpang Tiga, karena ada pemekaran, SD dan SMP negeri masuk ke Kelurahan Air Dingin. Ini tentu berpengaruh terhadap sistem zonasi. Untuk itu, kita minta kepada kepala dinas untuk memetakan ini semua," jelasnya.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa sistem zonasi sekolah ini banyak dikeluhkan oleh orangtua atau wali murid. Namun, sistem zonasi ini sudah sesuai arahan menteri pendidikan, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan perubahan sistem.

"Waktu tahun 2019, karena banyak keluhan masyarakat, itu sempat saya sampaikan kepada kepala dinas supaya adil, agar ada terobosan. Bisa gak masuk sekolah negeri itu pakai tes saja. Ternyata tidak bisa, karena ini aturan dari Mendikbud," pungkasnya. ***