RENGAT - Bentrokan antara masyarakat Dusun IV Perjuangan, Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu, Riau dengan pihak Security PT BBSI (Bukit Betabuh Sei Indah) yang sebelumnya sempat memanas, beransur kondusif. Beberapa kesepakatan antara kedua kubu yang difasilitasi jajaran Polres Inhu, juga sudah tercapai, terutama dalam hal menjaga ketertiban umum, guna menghindari konflik lanjutan.

"Tadi kita bersama tim sudah turun ke lokasi guna bertemu dengan perwakilan masyarakat dan pihak perusahaan. Kita sepakat untuk menahan diri agar bentrok dilapangan tidak kembali terjadi,'' ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting melalui PS Paur Humas Bripka Misran menjawab GoRiau.com Kamis (20/12/2018). "Situasi saat ini aman dan terkendali", tegasnya.

Dikatakan Misran, selain perwakilan kedua kubu, pertemuan tersebut juga dihadiri pihak Kecamatan Rakit Kulim, Babinsa, dan perwakilan desa. Bersamaan dengan itu, Kapolres Inhu dan rombongan juga melakukan peninjauan akses jalan yang diputus pihak perusahaan yang menjadi penyebab bentrokan tersebut.

"Akses jalan yang diputus pihak perusahaan berada di tiga titik. Jalan itu diputus dengan cara digali menggunakan exavator", tutur Misran.

Dalam kunjungan dan pertemuan tersebut, Kapolres Inhu menyampaikan beberapa himbauan diantaranya, agar pihak perusahaan menghentikan kegiatan yang akan menimbulkan gesekan dengan masyarakat.

Dalam menyelesaikan persoalan, hendaknya dilakukan secara dialog dan musyawarah, dan tidak mengedepankan tindakan yang provokasi, serta mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Kapolres menghimbau agar pihak perusahaan dalam setiap kegiatannya diharapkan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kelayang, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam hal menghadapi Polres dan Pileg 2019 mendatang, diminta untuk tidak menimbulkan gejolak baru. Maka dari itu, pihak security dan karyawan perusahaan diminta kembali ke mess masing-masing.

Sedangkan terkait laporan yang diterima pihak Polres Inhu, baik itu yang masuk dari pihak perusahaan, maupun masyarakat akan tetap dilakukan proses hukum sesuai ketentuan dan perundang undangan. Tentang akses jalan yang putus, hendaknya dilakukan perbaikan, tutur Misran menerangkan arahan Kapolres.

Terkait arahan tersebut, pihak PT BBSI yang diwakili Sinurat menyebutkan bahwa, pihaknya akan tunduk dan mengikuti perintah pimpinan perusahaan terkait penghentian kegiatan. Namun untuk penyeleaaian masalah, pihaknya akan patuh terhadap hukum yang berlaku.

Sementara itu sambung Misran, kepada kelompok masyarakat kapolres juga menghimbau agar dapat menahan diri, dan perbuatan anarkis seperti kemaren tidak kembali terulang. Jika ada perbuatan perusahaan yang melanggar, diminta masyarakat melaporkan secara hukum.

Dan kepada masyarakat, Kapolres Inhu berjanji akan mendorong persoalan tersebut ke pemerintah daerah. Dan tentang laporan yang disampaikan, semuanya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Terang kekhawatiran masyarakat akan keamanan pasca insiden itu, saya akan menjamin keamanan masyarakat yang tinggal dilokasi konflik. Dan saya perintahkan Kapolsek Kelayang untuk melakukan patroli rutin diaekitar wilayah ini", tutup Kapokres yang dibarengi ucapan terimakasih oleh warga.***