PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru diminta untuk mengelola sendiri pasar tradisional yang tersebar di beberapa sudut kota Pekanbaru. Pasar tradisional sesuai dengan fungsinya adalah untuk mendukung perekonomian rakyat sehingga regulasi dan pengelolaannya harus dilakukan langsung oleh pemerintah.

''Kalau pasar tradisional dikelola oleh pihak ketiga atau swasta jelas ini akan memberatkan pedagang. Pihak ketiga akan mengambil bagian untung, sementara pedagang kecil sangat keberatan jika biaya yang harus dikeluarkan terlalu besar,'' ujar anggota DPRD Riau Hikmani, Rabu (19/6/2013).

Sistem pengelolaan yang kurang tepat tersebut, tambahnya, juga memicu persoalan baru bagi pedagang. Pedagang merasa pasar tradisional yang dibangun menggunakan uang negara tentu tujuan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi rakyat.

''KIta sangat menyayangkan sikap dari Pemko yang secara penuh menyerahkan penggelolaan pasar tradisional kepada pihak ketiga. Sebab, jika aset penggelolaan ini diberikan kepada pihak ketiga, tentunya, pihak swasta hanya menjadikan lahan tersebut sebagai ladang bisnis, sehingga pedagang yang terbeban,'' ujarnya.

Karena itu, politisi PAN ini meminta, agar Pemko mengubah kebijakan dalam pengelolaan dan mengembalikan pada pola lama dimana pasar tradisional berada langsung dibawah Dinas Pasar dan pedagang hanya dikenakan biaya retribusi. (rdi)