PEKANBARU - Rapat  Penetapan Laporan Pansus Ranperda tentang Perubahan Perda No.7 tahun 2017 tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017/2020, Selasa (12/5/2020) tak dihadiri dua fraksi di DPRD Kota Pekanbaru 

Fraksi yang tidak hadir yakni Fraksi PKS dan Fraksi PAN. Sedangkan fraksi yang hadir dalam paripurna tersebut yakni Fraksi Gerindra Plus, Demokrat, Hanura-Nasdem, PDI Perjuangan dan Golkar.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menyebut bahwa rapat paripurna ini sudah sesuai proses dan mekanisme yang mengacu pada tatib DPRD Kota Pekanbaru.

"Apalagi perubahan ranperda ini sudah dibahas, dibentuk pansus hingga diparipurnakan," ujarnya usai paripurna.

Azwendi menyebut bahwa Ranperda tentang Perubahan Perda No.7 tahun 2017 tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017/2020 sudah mendapat persetujaun dua pimpinan. Lalu ditambah lima fraksi yang menyetujui ranperda ini.

Politisi Demokrat ini juga menyayangkan dua fraksi dan anggota dewan yang tak hadir dalam rapat penetapan tersebut. Karena, menurutnya keberatan bisa secara langsung disampaikan dalam rapat paripurna.

Juru Bicara Pansus, Eri Sumarni menyebut bahwa pembahasan tim pansus sudah sesuai aturan yang berlaku.

Ada sejumlah catatan dari tim yakni agar OPD di pemerintah kota bisa mendukung target yang ditetapkan.

"Pastinya kita juga berharap program prioritas infrastruktur dan layanan dasar bagi masyarakat bisa digesa," sebutnya.

Sementara Walikota Pekanbaru, Firdaus yang hadir di paripurna menilai adanya fraksi yang tidak hadir adalah sebuah dinamika. Ia tetap berbaik sangka terkait tidak hadirnya dua fraksi dalam rapat paripurna.

Firdaus mengaku sebagai unsur pemerintah daerah dirinya berharap ranperda ini berjalan lancar. Walau ada dinamika yang terjadi.

"Jauh dari dalam lubuk hati fraksi yang tidak hadir, mereka setuju dengan ranperda perubahan RPJMD ini," katanya usai rapat paripurna.

Firdaus menyebut bahwa ranperda perubahan RPJMD ini berisi program bagi rakyat. Ia pun mengapresiasi adanya persetujuan bersama terhadap ranperda perubahan RPJMD.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pimpinan dan anggota dewan yang hadir," terangnya.

Firdaus menyebut bahwa perubahan ini penyelarasan dengan RPJMD Provinsi Riau dan RPJMN. Ia menyebut penyelarasan harus dilakukan agar rencana pembangunan bisa saling bersinergi.

Ia menyebut bahwa banyak program strategis nasional di Kota Pekanbaru. Program tersebut yakni Tol Pekanbaru- Dumai dan Kawasan Industri Tenayan (KIT).

Ada juga kawasan metropolitan Pekansikawan. "Jadi program pembangunan Kota Pekanbaru terintegrasi dengan program pembangunan provinsi dan pemerintah pusat," pungkasnya. (don)