PEKANBARU, GORIAU.COM - Pengamana (Pam) Tempat Pemungutan Suara pada tanggal 9 April 2014 nanti akan sangat membantu para petugas penyelenggara pemilihan umum menciptakan Pemilu jujur dan adil di tingkat TPS. Terutama petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang bertugas di 58 Kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru.

Hal ini merujuk kepada keterbatasan PPL di setiap kelurahan yang rata-rata di Kota Pekanbaru memiliki tiga orang PPL dan tidak sebanding dengan jumlah TPS di Pekanbaru sebanyak 1.827 TPS tersebar di 12 kecamatan dan 58 kelurahan.

''Sementara Pam TPS kita itu masing-masing TPS ada dua orang ditambah pula di kelurahan dan kecamatan, sehingga jumlah mereka sangat membantu PPL nantinya ketika ditemukan potensi pelanggaran Pemilu pada hari pelaksana pemungutan suara untuk segera dilaporkan kepada PPL dan Panwas kecamatan terdekat,'' sebut pimpinan Panwaslu Pekanbaru Bustami Ramzi dalam sosialisasi Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD bagi Pam TPS di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir, Sabtu (5/4/2014).

Disebutkannya, tahapan masa tenang dan saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS hingga ke tingkat PPS dan PPK. Potensi kecurangan sangat tinggi dan harus diwaspadai berbagai lapisan masyarakat.

''Pengalaman 2009, Pemilu kita terakhir sebelum ini, praktik jual beli suara itu berpotensi berada pada proses rekapitulasi surat suara di tingkat PPS dan PPK. Bahkan, di TPS pun potensi itu besar. Ini yang kita harapkan pengamanan yang ketat dari petugas Linmas nantinya,'' pungkasnya. (rls)