PANGKALANKERINCI – Pakar Ilmu Lingkungan dari Universitas Riau (Unri), Muhammad Syafi'i mengatakan pembersihan Sungai Kerumutan di Kabupaten Pelalawan merupakan kegiatan dan kebijakan yang sangat tepat.

Hal itu disampaikan Syafi'i terkait kegiatan pembersihan Sungai Kerumutan yang dilakukan beberapa perusahaan dalam bentuk konsorsium dengan dana Coorporate Social Responsibility (CSR).

"Itu memang kewajiban perusahaan untuk peduli dengan lingkungan.  Apalagi Sungai Kerumutan mempunyai nilai jasa lingkungan yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan akan tumbuh di pesisir Sungai Kerumutan," ujarnya, Jumat (13/1/2022).

Menurutnya, terbukti sejak Sungai Kerumutan dibersihkan masyarakat nelayan mengaku hasil tangkapan ikan meningkat dari sebelum sungai dibersihkan.

"Ini sangat ilmiah karena tumbuhan kumpai (Eichhornia Crassipes) sebagai tumbuhan yang mengganggu sirkulasi ekologi perairan, jika dibersihkan ekologi perairan akan membaik. Sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan, unsur ekologi, sosial budaya dan ekonomi kesejahteraan saling sinergi," ungkapnya.

Syafi'i mengatakan, terlebih lagi pembersihan sungai merupakan permintaan masyarakat melalui desa, pemerintah kecamatan yang diteruskan ke pimpinan daerah yaitu bupati.

Hal itu, sambungnya, juga sangat sesuai dengan Undang-Undang Sumber Daya Air Nomor 17 Tahun 2017 tentang sumber daya air Pasal 15 huruf l yang berbunyi menjaga efektifitas, efisiensi, kualitas dan ketertiban pelaksanaan sumber daya air pada wilayah sungai dalam satu kabupaten kota.

"Ini salah satu usaha menjaga kualitas serta tugas Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk menjaga kualitas Sungai Kerumutan itu," ujarnya.

Syafi'i menilai, upaya pemerintah tersebut sangat ilmiah dan harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat termasuk pemerhati lingkungan.

"Kami yakin dengan kegiatan yang sudah dilakukan itu ada dokumen lingkungannya. Upaya itu juga sesuai dengan program pemerintah, peduli dan membantu masyarakat pesisir sungai yang berorientasi pembangunan berkelanjutan," tandas Ketua PGRI Riau ini.***