SELATPANJANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti mengeluarkan surat imbauan terkait aksi demo 4 November 2016. Dalam imbauan itu, Ormas Islam Kepulauan Meranti diminta tak melaksanakan. Demo.

Demikian salah satu poin yang tedapat dalam surat imbauan MUI Kepulauan Meranti dengan nomor 031/MUI/XI/2016.

Mengingat kondisi masyarakat Kepulauan Meranti baru mulai kondusif pasca tragedi berdarah 25 Agustus 2016 lalu, ormas Islam tidak melaksanakan demo dari tempat ke tempat tertentu yang disertai dengan orasi. Namun demikian, diperbolehkan melaksanakan tabligh akbar di Masjid atau tempat lain yang dianggap aman dan kondusif dengan tema "Peduli Terhadap Penistaan Agama".

Kemudian, bertepatan dengan hari Jumat, maka khatib dan para mubaligh akan menyampaikan tausyiah. Dengan tema "Memilih Pemimpin Menurut Islam". Para Imam masjid dan musalla pun akan melaksanakan salat hajat atau do'a bersama untuk keselamatan dan keamanan Agama Islam, Al-Quran dan Fatwa MUI dati tekanan dan pelecehan dari berbagai pihak.

Kepada Wartawan, Ketua MUI Mustafa SAg MM membenarkan imbauan tersebut. Mustafa juga menyatakan sikap MUI yang mengutuk keras ketika adanya pribadi atau kelompok atau golongan baik sengaja maupun tidak, melecehkan Agama Islam, Al-Quran, dan Fatwa MUI.

"Kita mendukung gerakan Ormas Islam seluruh Indonesia dan setuju yang melecehkan Agama Islam, Al-Quran, dan Fatwa MUI tersebut untuk ditindaklanjuti sampai ke ranah hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ungkap Fauzi.

Kemudian, ketika ditanya apakah ada warga Kepulauan Meranti yang berangkat ke Jakarta dalam aksi 4 November 2016, Fauzi mengaku tidak tahu. Sebab, hingga Rabu (2/11/2016) belum ada yang berkoordinasi dengan MUI terkait keberangkatan ke Ibukota. ***