KOMITMEN pemerintah untuk terus membangun desa tercermin dari adanya program dana desa dan besarnya dana yang telah digelontorkan.

Penggelontoran dana desa diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan, mengatasi kesenjangan dan mengentaskan kemiskinan sehingga masyarakat di perdesaan semakin sejahtera.

Kenapa program ini sangat diharapkan oleh masyarakat di perdesaan? Karena tingkat kesejahteraan penduduk di perdesaan masih rendah dibandingkan di perkotaan. Menurut BPS, pada September 2019, Jumlah penduduk miskin Indonesia di perdesaan 14,93 juta jiwa (12,60%), sedangkan perkotaan hanya sebesar 9,86 juta jiwa (6,56%).

Tidak jauh berbeda dengan tingkat kemiskinannya, kondisi kemiskinan di perdesaan juga lebih buruk. Hal ini terlihat dari indeks kedalaman dan indeks keparahan kemiskinan di perdesaan lebih tinggi dibanding perkotaan. Pada September 2019, Indeks kedalaman kemiskinan perdesaan sebesar 2,11 sedang perkotaan hanya 1,02, kemudian indeks keparahan kemiskinan perdesaan sebesar 0,53 sedang perkotaan hanya sebesar 0,23.

Rendahnya kualitas kehidupan di perdesaan juga tercermin dari kondisi kesehatan masyarakatnya. Angka kesakitan penduduk pada Maret 2019 di perdesaan sebesar 16,89 sedangkan di perkotaan sebesar 14,19. Selain angka kesakitannya yang lebih tinggi, persentase penduduk di perdesaan yang tidak memiliki jaminan kesehatan ternyata masih sebesar 40,43 persen.

Tidak bisa dipungkiri memang, tingkat kemiskinan yang tinggi, ditambah indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan yang berbeda antara perkotaan dan perdesaan akan mendorong masyarakat di desa berbondong-bondong pindah ke kota.

Mereka beranggapan bahwa hidup di kota lebih menjanjikan dari pada hidup di desa. Tidak mengherankan jika persentase penduduk perkotaan pada tahun 2015 sekitar 53,3 persen dari total penduduk di Indonesia.

Bahkan diperkirakan, pada tahun 2045, persentase penduduk di perkotaan mencapai 72,9 persen (Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045).

Migrasi penduduk desa ke kota tercermin dari tingginya angka pengangguran di perkotaan. Pada Agustus 2018, BPS mencatat bahwa tingkat pengangguran di perkotaan sebesar 6,31 persen, sedangkan tingkat pengangguran di perdesaan hanya sebesar 3,99 persen.

Peningkatan jumlah penduduk yang bermigrasi ke kota akan menyebabkan pemerintah kota sulit memenuhi kebutuhan pendatang terutama masalah lapangan pekerjaan.

Dengan tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup bagi mereka ditambah keterbatasan keterampilan serta ijazah yang dimiliki, akan menimbulkan permasalahan sosial di perkotaan, seperti pengangguran, kemiskinan dan lain-lain.

Namun demikian, program dana desa yang digulirkan pemerintah patut kita apresiasi, mengingat program dana desa telah menunjukkan hasil yang positif, diantaranya adanya penurunan tingkat kemiskinan di perdesaan. Pada September 2018, jumlah penduduk miskin di perdesaan masih sebesar 15,54 juta jiwa atau 13,10 persen, kemudian pada Maret 2019 turun menjadi 15,15 juta jiwa atau 12,85 persen, bahkan penurunan ini terus berlanjut hingga pada September 2019 menjadi 14,93 juta jiwa atau 12, 60 persen. Dari periode September 2018 sampai dengan September 2019 terjadi penurunan penduduk miskin sebesar 0,5 juta jiwa.

Tidak jauh berbeda dengan adanya tren penurunan tingkat kemiskinan di perdesaan, tren membaiknya kondisi kemiskinan di perdesaan juga menunjukkan perubahan yang positif. Pada September 2018, indeks kedalaman kemiskinan di perdesaan sebesar 2,32 turun menjadi 2,11 pada September 2019.

Bahkan, indeks keparahan kemiskinan di perdesaan juga mengalami tren penurunan yang sama. Pada September 2018, Indeks keparahan kemiskinan di perdesaan sebesar 0,62, turun menjadi 0,53 pada September 2019.

Program dana desa ternyata juga efektif mengurangi migrasi penduduk dari desa ke kota. Hal ini tercermin dengan turunnya angka pengangguran di perkotaan. Pada Agustus 2018, tingkat pengangguran perkotaan sebesar 6,45 persen, turun menjadi 6,31 persen pada Agustus 2019.

Penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur penunjang desa, irigasi, jembatan serta sarana lain di perdesaan ternyata efektif mampu menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran di perdesaan. Namun agar lebih efektif, penggunaan dana desa saat ini haruslah lebih menekankan bagaimana meningkatkan perekonomian masyarakat desa dengan menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa harus merubah struktur ekonomi yang sudah ada agar infrastruktur yang telah dibangun di perdesaan memiliki nilai manfaat yang lebih maksimal.

Upaya ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan dana desa dengan program membangun kebun energi budidaya kaliandra merah dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur masyarakat, pinggir jalan desa atau bahkan tumpang sari dengan tanaman perkebunan yang sudah ada seperti di bawah karet, kelapa, dan tanaman perkebunan lainnya.

Di samping itu, kebijakan agar desa membangun kebun energi dengan budidaya kaliandra merah merupakan sebuah solusi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Upaya ini sangat tepat mengingat masyarakat desa di riau saat ini hanya bergantung hasil dari kelapa sawit dan karet. Efek dominasi kelapa sawit dan karet akan sangat terasa dampaknya ketika harga tandan buah segar kelapa sawit (TBS) dan getah karet turun dengan berbagai alasan sehingga masyarakat desa menurun kesejahteraanya akibat berkurangnya pendapatan mereka.

Kondisi ini menyebabkan masyarakat di perdesaan sangat rentan karena tidak memiliki tanaman lain sebagai alternative. Sehingga dengan membudidayakan kaliandra merah, masyarakat di desa akan memiliki sumber pendapatan lain ketika kelapa sawit dan karet tidak lagi menjanjikan.

Kenapa harus kaliandra merah? Pertama, di samping upaya ini juga mendukung visi Gubernur Riau untuk mewujudkan Riau Hijau, kaliandra merah merupakan tanaman perdu dengan cukup sekali tanam mampu hidup puluhan tahun serta tidak membutuhkan perawatan seperti tanaman lainnya.

Batang tanaman kaliandra merah merupakan bahan baku pembuatan wood pellet sebagai energi terbarukan. Tingginya tingkat kalori pada tanaman ini bahkan mampu menyamai energi fosil batubara, sehingga membudidayakan tanaman ini di perdesaan secara tidak langsung desa akan memiliki cadangan energi dan tentunya sangat ramah lingkungan.

Tersedianya wood pellet yang cukup akan sangat membantu pemerintah dalam upaya memenuhi kebutuhan energi nasional baik untuk pemerintah maupun bagi pelaku ekonomi. Melimpahnya wood pellet juga akan memudahkan pemerintah untuk menyediakan listrik bagi masyarakat maupun bagi industri. Bahkan wood pellet kaliandra merah memiliki potensi ekspor mengingat banyak negara yang sangat membutuhkan energi hijau ramah lingkungan ini.

Kedua, di samping potensi batang, daun kaliandra merah merupakan daun yang memiliki kandungan protein sangat tinggi. Tingginya protein ini merupakan potensi bagi masyarakat sebagai bahan pakan ternak seperti sapi dan kambing.

Bahkan daun kaliandra juga mampu dibuat pellet hijau sebagai bahan pakan ikan. Jika tersedia pakan yang cukup bagi ternak maupun ikan, maka masyarakat desa akan mampu membudidayakan ternak dan ikan.

Potensi ini akan membangkitkan peternakan dan perikanan di desa bahkan akan mampu menjadikan desa-desa sebagai penghasil daging maupun ikan di masa mendatang.

Tersedianya daun kaliandra merah yang melimpah, dapat dimanfaatkan oleh badan usaha milik desa (BUMDes) sebagai salah satu program inovasi desa untuk membudidayakan ternak sapi dan kambing dengan menggunakan kandang modern yang mampu mengolah limbah kotoran ternak menjadi biogas.

Selama ini inovasi biogas dengan menggunakan limbah kotoran ternak tidak berjalan maksimal karena pemeliharaan sapi di perdesaan cenderung dilakukan secara liar sehingga limbah kotoran ternak sulit untuk dimanfaatkan.

Selain itu, limbah hasil proses pembentukan biogas ini juga secara langsung dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik untuk tanaman padi, palawija dan berbagai tanaman lain.

Ketiga, selain manfaat yang diperoleh dari batang dan daun, masyarakat desa akan memperoleh manfaat dari bunga kaliandra. Tingginya nextar pada bunga kaliandra merah merupakan sumber utama pakan lebah madu, sehingga akan mampu membangkitkan usaha lebah madu di perdesaan.

Bahkan tingginya nextar pada kaliandra merah ini membuat madu kaliandra memiliki nilai jual yang sangat tinggi bahkan mampu menembus pasar ekspor.

Selain menghasilkan madu kaliandra, peternak lebah juga dapat memperoleh bee polan yang memiliki nilai jual yang tinggi dan dapat dipanen harian.

Keempat, dengan terbukanya pangsa pasar wood pellet baik untuk kebutuhan lokal dalam negeri maupun kebutuhan ekspor, merupakan satu jaminan bagi petani kaliandra merah bahwa pabrik/industri wood pellet akan membutuhkan bahan baku kayu kaliandra secara terus menerus. Disinilah peran dari Asosiasi Petani Kaliandra Provinsi Riau (Aspekari) untuk menjembatani antara petani kaliandra merah dengan pelaku industri wood pellet, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk membudidayakan kaliandra merah.

Selain manfaat tersebut di atas, tanaman kaliandra merah juga mampu mengembalikan unsur hara tanah, mampu ditanam dilahan tandus, bahkan bisa ditanam ditanah dengan struktur gambut kering sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Bahkan, tanaman ini memiliki ketahanan terhadap cuaca panas atau kemarau.

Namun demikian, dukungan dari semua pihak baik pemerintah daerah kabupaten/kota maupun Pemerintah Provinsi Riau melalui dinas terkait sangatlah diharapkan, mengingat terbatasnya dana desa serta masih banyaknya desa yang membutuhkan infrastruktur. Dukungan ini sangat dibutuhkan agar desa memiliki kebun energi untuk masyarakat dan desa mampu menjadi desa mandiri sehingga tujuan utama program dana desa sesuai dengan harapan.

Penggunaan dana desa yang tepat sasaran akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan dan mengurangi penduduk yang migrasi ke kota. Bahkan penduduk yang selama ini pindah ke kota akan kembali ke desa. Dengan kembalinya mereka ke desa, akan membuat kota memiliki ruang gerak yang cukup untuk memenuhi penyediaan lapangan pekerjaan untuk warga lokal. Semoga.***

Mujiono, SE adalah Statistisi Ahli di BPS Provinsi Riau juga Sekjen Asosiasi Petani Kaliandra Provinsi Riau (Aspekari)