PEKANBARU - Oknum Perwira Pertama (Pama) yang berdinas di salah satu Direktorat di Polda Riau berpangkat Ipda, terpaksa diserahkan ke Propam. Ia diamankan bersama seorang pecatan polisi, Rabu (22/11/2017) malam tadi, saat aparat berwajib menyelidiki terkait kasus Narkoba.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Nandang, saat dihubungi GoRiau.com melalui ponselnya, Kamis (23/11/2017) sore. Dia menjelaskan, sang oknum saat ini sudah ditangani oleh Propam, sementara pecatan polisi ditangani Polresta Pekanbaru.

"Benar, saya sudah dapat informasinya. Ada dua orang, satu polisi satu lagi mantan polisi. Ini sudah ditangani Propam Polda Riau. Keduanya diamankan oleh pihak Polresta Pekanbaru," tutur Irjen Nandang memastikan.

Terpisah, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono melanjutkan, sang oknum perwira pertama berpangkat Ipda ini diserahkan kepihaknya Rabu malam tadi, sesaat setelah diamankan. Setakat ini, proses pemeriksaan telah dilakukan secara internal.

Informasi yang dirangkum, oknum tersebut berinisial Af. Meski tidak ditemukan adanya barang bukti Narkoba (Dalam penguasaan, red) padanya, Propam Polda Riau tetap akan meminta keterangan yang bersangkutan, untuk memastikan apakah ia berkaitan dengan kasus Narkoba.

"Tentu, kita akan tetap proses dan mintai keterangan. Kita juga sudah lakukan tes urine, hasilnya negatif. Walau demikian sesuai bidang Propam, akan mendalaminya terkait dugaan tersebut," tegas Perwira jebolan Akpol angkatan 96 tersebut berbincang dengan GoRiau.com.

Keterangan lain yang diperoleh, si oknum malam itu diamankan karena sedang bersama seseorang pria yang jadi 'target' aparat dari jajaran Polresta Pekanbaru, terkait dugaan peredaran Narkoba. Dia kebetulan pula tengah berada dalam mobil yang sama. ***