JAKARTA -- Satuan Polisi Militer (Satpom) Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru, Riau, menahan oknum anggota Paskhas Koptu Wn terkait kasus narkoba.

''Satpom Lanud Roesmin Nurjadin masih mendalami keterlibatan oknum prajurit inisial Koptu Wn terkait penangkapan warga sipil inisial N oleh Tim Subdit II Ditres Narkoba Polda Riau atas kepemilikan narkoba jenis sabu,'' ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah, Sabtu (22/1/2022), seperti dikutip Goriau.com dari detikcom.

Koptu Wn berada dalam mobil yang sama dengan warga berinisial N saat polisi menangkap N pada Kamis (19/1/2022).

''Dalam penangkapan terhadap warga sipil tersebut, Koptu Wn turut diamankan Ditres Narkoba Polda Riau karena berada satu kendaraan dengan N di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru,'' jelas Indan.

Setelah diamankan Polda Riau, Koptu Wn lalu diserahkan kepada Satpom Lanud Rsn untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Lanjut Indan, Koptu Wn ditahan selama menjalani pemeriksaan di Satpom Lanud Roesmin Nurjadin.

''Koptu Wn anggota Wing III Paskhas telah ditahan di Satpom Lanud Roesmin Nurjadin untuk proses hukum lebih lanjut. Apabila dinyatakan bersalah, dipastikan Koptu Wn akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,'' kata Indan.***