PEKANBARU - Kasus percekcokan yang melibatkan Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono dan Kabid Brantas BNN Provinsi Riau Kombes Iwan Eka Putra di tempat hiburan malam Grand Dragon, Jumat malam (23/8) lalu, turut menarik perhatian Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati, hingga mendatangi Kantor Satpol PP Pekanbaru di Jalan Sudirman untuk memberikan dukungan.

"Kita datang kesini untuk mendukung Pak Kasatpol PP Agus Pramono dalam menindak tegas tempat-tempat terindikasi peredaran narkoba dan hiburan malam. Ini adalah langkah konkret dari pejabat Kota Pekanbaru agar generasi kedepan tidak disasar narkoba, kita harap Pak Walikota dan Pak Gubernur terus mensuport hal ini," jelas Ade, Senin, (26/8/2019).

Ade menuturkan, Provinsi Riau sudah menduduki peringkat 5 besar dalam hal peredaran narkoba se-Indonesia. Bahkan, dalam lapas perempuan, sekitar 75 persen penghuninya merupakan tahanan yang terjaring narkoba, baik sebagai pengedar maupun pemakai.

Untuk itu, ia meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau melakukan evaluasi terhadap indikask peredaran narkoba untuk segera mengantisipasi peredaran narkoba.

"Riau ini sudah masuk 5 besar se-Indonesia sebagai provinsi peredaran narkoba, lapas perempuan saja 75 persen perempuannya terlibat narkoba. Kita harap BNN melakukan evaluasi, jangan sampai kita jadi 3 besar," paparnya.

Ade juga meminta komitmen dari Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat dalam memberantas narkoba secara bersinergi.

"Sekali lagi, kita dukung penuh Kasatpol PP untuk melakukan tindakan tegas. Kalau ada yang bersebrangan, kita 'hitam-putih' sajalah, mau berdiri dipihak mana," pungkasnya.***