PEKANBARU - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau Oktober 2021 sebesar 144,90 atau naik sebesar 2,53 persen dibanding NTP September 2021 sebesar 141,32.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin menjelaskan NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Sehinhga semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 3,04 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,49 persen," kata Misfaruddin di Pekanbaru, Senin (1/11/2021).

Lalu, pada Oktober 2021, delapan provinsi di Pulau Sumatera mengalami Kenaikan NTP. Bengkulu tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu naik sebesar 2,94 persen. Sementara Provinsi Aceh dan Sumatera Selatan merupakan dua Provinsi yang mengalami penurunan NTP di Pulau Sumatera.

"Periode ini juga terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,40 persen. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan hampir pada seluruh kelompok konsumsi rumah tangga," jelasnya.

Sedangkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 2,25 persen, yaitu dari 141,82 persen pada September 2021 menjadi 145,01 pada Oktober 2021.***