PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal mengingatkan setiap hotel untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 jika ada tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri.

Nofrizal yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ini mengatakan, setiap orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang ingin isolasi di hotel harus memiliki izin atau rekomendasi dari Satgas.

Selain harus mendapatkan izin serta rekomendasi dari tim Satgas Covid, Nofrizal juga mengatakan hotel yang ingin menerima pasien Covid juga harus bekerja sama dengan pihak rumah sakit.

"Pihak hotel juga harus menyediakan tempat pembuangan limbah sampah B3 dari pasien yang melakukan isolasi mandiri tersebut. Makanan pasien, kemanan pasien juga harus diperhatikan," katanya, Minggu (18/7/2021).

Kemudian, lanjutnya, hotel yang menerima isolasi mandiri ini tidak lagi diperkenankan untuk menerima tamu biasa atau yang tidak terpapar Covid.

"Jangan sampai ada tamu yang tidak tahu kalau hotel tersebut untuk pasien Covid yang isolasi mandiri, sehingga nanti dikhawatirkan justru akan menularkan Covid ke tamu lain," katanya. ***