BEBERAPA negara mulai melakukan aktifitas normal seperti sedia kala, dikarenakan kebijakan karantina di negara tersebut berjalan lancar, dan adanya penurunan signifikan angka kematian dan kasus terinfeksi virus corona atau Covid-19. Bagaimana dengan Indonesia?

Sejak Covid-19 ini muncul, banyak masyarakat terkendala untuk menjalani kehidupan normal, karena diterapkan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) dan tujuan itu adalah bersumber dari pemerintah untuk menurunkan tingkat grafik angka kematian dan penderita di Indonesia. Namun diketahui angka positif terinfeksi corona masih saja terus meningkat.

Pemerintah selalu menganjurkan kita untuk selalu melakukan pembatasan diri dengan jaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker sesuai arahan dan mematuhi standar protokol pencegahan Covid-19.

Bersumber dari Indonesia.Go.ID, dua bulan setelah kasus pertama positif corona ditemukan di Indonesia, Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta masyarakat Indonesia untuk bisa berdamai dengan virus corona. ''Artinya, sampai saat ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan.''

Bagaimana dengan dunia pendidikan?

Berbeda dengan arahan dari Mendikbud Nadiem Makarim, bahwa proses belajar mengajar tetap dilakukan dengan konsep pembelajaran jarak jauh (PJJ). Setiap perguruan tinggi mengeluarkan surat edaran lanjutan bahwa metode pembelajaran tetap secara online.

Tantangan ini mengharuskan dunia pendidikan merubah cara pembelajaran, dari proses belajar mengajar dilakukan dengan tatap muka mengharuskan kita mengajar serta membimbing peserta didik dengan menerapkan PJJ dengan pengaplikasian media belajar dengan metode dalam jaringan (Daring). Ini merupakan tantangan terbesar kita selaku pendidik, mengharuskan mengupgrade skill dalam pengaplikasian pembelajaran online.

Selain itu, para peserta didik juga memiliki tantangan tersendiri, seperti pemberian materi serta tugas dari setiap dosen dengan bertujuan tidak adanya kerenggangan waktu yang terjadi sehingga mahasiswa tetap belajar di rumah selama masa new normal. Dengan penerapan new normal mengharuskan mahasiswa untuk tetap berada di rumah, keterbatasan akses intenet di daerah tidak memenuhi standar dimana sinyal provider tidak mendukung perkuliahan secara online.

Di samping itu, adanya keterbatasan paket internet karena tidak semua mahasiswa mampu membeli paket internet untuk menunjang pembelajaran daring.

Perlu adanya penerapan metode pembelajaran yang menunjang di masa new normal ini, seperti metode blended learning berupa pembelajaran campuran dimana adanya kombinasi pengajaran langsung (face-to-face) dan pembelajaran online, sesuai protokol Covid-19. Sehingga kuota intenet mahasiswa tidak terfokus pada pembelajaran secara online saja, namun juga tetap belajar secara tatap muka di kelas, tapi dengan kapasitas mahasiswa yang lebih sedikit.

Pola ini membagi jumlah mahasiswa secara bergantian per pertemuan, sebahagian di rumah menggunakan metode daring dan sebahagian di kelas dengan proses belajar tatap muka.

Terakhir, mari bersama-sama kita saling menguatkan dan memahami bahwa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, khususnya Kemendikbud, adalah yang terbaik untuk kita bersama.***

Penulis adalah dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau.