PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat neraca perdagangan Riau bulan Agustus 2021 surplus sebesar 2,06 miliar dollar AS, dengan demikian kumulatif selama Januari-Agustus 2021 surplus sebesar 11,90 miliar dollar AS.

"Surplus artinya nilai transaksi ekspor jauh lebih besar dari nilai impor. Apabila kondisi neraca perdagangannya surplus, hal ini sangat menguntungkan negara. Karena nilai pendapatannya bisa jauh lebih besar. Pada Agustus 2021,neraca perdagangan Riau surplus sebesar 2,06 miliar dollar AS," kata Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin di Pekanbaru, Rabu (15/9/2021).

Lebih lanjut, Misfaruddin menjelaskan bahwa nilai ekspor Riau Agustus 2021 sebesar 2,20 miliar dollar AS, mengalami kenaikan 47,31 persen dibanding ekspor Juli 2021. Demikian juga ekspor non migas Agustus 2021 sebesar 2,11 miliar dollar AS, mengalami kenaikan sebesar 61,98 persen dibanding ekspor non migas Juli 2021. Kontribusi seluruh ekspor Riau terhadap nasional sebesar 10,25 persen.

"Secara kumulatif nilai ekspor Riau Januari-Agustus 2021 sebesar 12,80 miliar dollar AS atau mengalami kenaikan sebesar 53,20 persen dibanding periode yang sama tahun 2020, demikian juga ekspor non migas sebesar 11,42 miliar dollar AS, mengalami kenaikan sebesar 41,05 persen," jelasnya.

Lalu, Nilai impor Riau Agustus 2021 sebesar 131,79 juta dollar AS, mengalami kenaikan sebesar 3,75 persen dibanding impor Juli 2021. Demikian juga impor non migas Agustus 2021 sebesar 127,48 juta dollar AS, mengalami kenaikan sebesar 18,88 persen dibanding impor non migas Juli 2021. Kontribusi seluruh impor Riau terhadap nasional sebesar 0,79 persen.

"Secara kumulatif nilai impor Riau Januari-Agustus 2021 sebesar 902,51 juta dollar AS atau menurun sebesar 1,84 persen dibanding periode yang sama tahun 2020, demikian juga impor non migas mencapai 839,15 juta dollar AS atau menurun sebesar 0,44 persen," tukasnya. ***