PANGKALAN KERINCI - Proyek rehab gedung DPRD Kabupaten Pelalawan senilai Rp 3.282.839.705.04 dipastikan akan segera berakhir. Masa kerja akan berakhir pada 19 Desember 2018.

Meski masa kontrak tersisa 2 hari lagi, progres rehab gedung wakil rakyat bersumber dari dana APBD Pelalawan 2018 sangat jauh dari progres.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Hasan Tua Tanjung, Senin (17/12/2018), membenarkan kontrak rehab gedung wakil rakyat ini segera berakhir.

Terkait putus kontrak atau diberi waktu tambahan, Hasan Tua belum dapat memastikan nasib proyek tersebut.

Namun ia memberi sinyal proyek dengan kontraktor pelaksana PT Kemuning Yona Pratama dengan masa pelaksanaan 150 hari kerja akan putus kontrak.

"Diputuskan pekan ini. Apakah itu putus kontrak atau tidak. Kemungkinan lah," katanya dikonfirmasi GoRiau. ***