PEKANBARU, GORIAU.COM - Memasuki musim kampanye Pemilihan Umum Legislatif, penarikan tunai di Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) dikabarkan meningkat sekitar sepuluh persen dari biasaya.

"Namun sampai saat ini, belum ada peningkatan yang signifikan. Ada peningkatan sekitar sepuluh persen saja. Bicara soal nominalnya itu membutuhkan data dan saya belum memiliki data itu," kata Humas BRK, Wahyudi kepada pers di Pekanbaru lewat sambungan telepon, Senin siang (24/3/2014).Mengenai pertumbuhan kredit menurut dia tetap berjalan atau tidak terpengaruh dengan penarikan tunai yang terus meningkat itu.Informasi sejauh ini, demikian Wahyudi, tidak ada kredit macet dari nasabah yang mungkin merupakan calon legislatif. "Lagi pula peningkatan penarikan tunai tidak begitu signifikan, hanya sepuluh persen," kata Wahyudi, yang juga mengatakan BRK akan tetap melayani nasabahnya dengan sebaik mungkin.Terkait pelaksanaan kampanye pemilu yang dimulai sejak 16 Maret hingga 5 April 2014, Gubernur Riau Annas Maamun telah memberi izin cuti kepada delapan kepala daerah di provinsi tersebut.Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Riau M Guntur di Pekanbaru mengatakan, dengan ditandatanganinya izin cuti tersebut, maka sudah delapan kepala daerah baik bupati maupun wali kota di Riau yang mendapatkan persetujuan dari Gubernur Riau untuk berkampanye sejak 16 Maret hingga 5 April 2014.Izin cuti telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.18/2013 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan pegawai negeri yang akan menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta pelaksanaan cuti pejabat negara dalam kampanye Pemilu.Kepala daerah yang cuti kampanye tersebut adalah Bupati Siak Syamsuar, Bupati Kuantan Sengingi, Sukarmis, Bupati Rokan Hulu, Achmad, Bupati Kampar, Jefry Noer, Bupati Pelalawan, M Haris dan Bupati Indaragiri Hulu, Yopi Arianto.Terakhir Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh yang mendapatkan izin cuti kampanye selama dua hari dalam satu minggu di hari kerja, demikian Guntur. (fzr/ant)