PEKANBARU - Nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2019 akhirnya ditandatangani pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Rabu (21/11/2018) sore.

Rapat yang dimulai pukul 15.10 WIB tersebut merincikan dana pendapatan daerah di APBD 2019 sebesar Rp9,1 triliun. Anggaran tersebut termasuk belanja tidak langsung sebesar Rp5,7 trilun, belanja langsung Rp4,11 triliun dan pembiayaan daerah Rp50 miliar.

Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati selaku pimpinan rapat mengatakan, bahwa dana APBD 2019 sebesar Rp9,1 triliun tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Banggar dan TAPD Pemprov Riau.

"APBD yang disepakati sebesar Rp9,1 triliun. Belanja tidak langsung sebesar Rp5,7 trilun, Belanja langsung Rp4,11 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar," katanya saat rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Rabu (21/11/2018).

Setelah kesepakatan ini, lanjut Septina, akan ada pembahasan lanjutan oleh Banggar, komisi, dan TAPD sehingga rangkaian KUA PPAS APBD 2019 bisa lancar sesuai batas waktu akhir pada 30 November mendatang. ***