SELATPANJANG - Mulai tanggal 20 Januari 2018, akan dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap data pemilih. Coklit akan dilakukan serentak se Indonesia dan seluruh komisioner KPU turun.

"Coklit dimulai tangal 20 Januari 2018. Serentak se Indonesia sebagaimana dicanangkan KPU RI," kata Dadang, divisi program dan data KPU Kepulauan Meranti, Kamis (18/1/2018).

Kata Dadang, pada tahapan Coklit ini, seluruh komisioner KPU Kepulauan Meranti akan turun hingga ke tingkat paling bawah. Mereka akan mendatangi tokoh-tokoh masyarakat untuk dicoklit secara serentak.

"Kalau jadwal Coklit itu mulai tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018," ujar Dadang.

Data yang akan dicoklit adalah data pemilu terakhir setelah disandingkan dengan data terbaru oleh Kemendagri. Jika ditemukan ketidakcocokan data itu akan ditandakan sesuai petunjuk pada form yang telah ditentukan (form a kwk).

"Ada 10 item di form itu. Contoh, meninggal dicoret dan ditandai dengan angka 1, ganda angka 2, dan seterusnya. Sesuai petunjuk," kata Dadang lagi.

Sementara itu, bagi pemilih pemula yang belum sampai pada usia 17 tahun selama masa Coklit, akan dimasukkan dalam DPS. Itu juga sudah bisa diumumkan. "Yang penting saat pencoblosan atau hari H sudah 17 tahun," ujarnya. ***