PEKANBARU, GORIAU.COM - Banyaknya kendaraan di Dinas Pekerjaan Umum Riau menyebabkan parkiran sampai melimpah ke tepi Jalan Riau. Sudahlah kalan sempit, kini kendaraan juga diparkir di luar. Akibatnya, kemacetan pun tak terhindarkan. Meski terlihat kemacetan di sekitar kantor PU Riau, instansi terkait ternyata tidak bersikap sama sekali, bahkan terkesan membiarkan.

''Atas dasar apa, sebagian badan Jalan Riau yang berada di sekitaran Kantor PU itu menjadi area perpakiran kendaraan. Ini kan mengganggu kenyamanan pengguna jalan, ini sudah berlangsung cukup lama, tapi anehnya instansi terkait tampak tidak kunjung melakukan penertiban, ujar Sudarman, salah seorang pengguna jalan.

Ia mengatakan, dengan terpakai badan jalan jadi perpakiran kendaraan roda dua, tentu sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan, sebab terkadang menimbulkan kemacetan lalulintas.

''Saya tadi hampir mengalami kecelakaan yang disebabkan macet yang disebabkan sebahagian badan Jalan Riau di sekitar Kantor PU ini menjadi area perpakiran. Padahal itukan area bukan kawasan parkiran. Saya hanya berharap, badan jalan dibebaskan dari perpakiran demi kelancaran lalulintas," katanya.

Sementara itu, Pengamat Perkotaan Mardianto Manan mengatakan, dengan terpakainya badan ruas jalan untuk area perpakiran itu sangat jelas menggambarkan semberawutnya penataan kota. Harusnya, sesuai akan ketentuan yang berlaku, tidak dibenarkanya ruas badan jalan menjadi tempat parkir.

''Mestinya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalu instansi terkait segera melakukan penertiban kawasan yang tidak boleh jadi tempat parkir. Apalagi ini menggunakan badan jalan, tentu sangat mengganggu kenyamanan dari pengguna jalan. Dan menampakan semberawutnya lalulintas di kota,'' tuturnya.

Untuk itu sambung Mardianto, seyogyanya Pemko Pekanbaru menertibkan perpakir kendaraan yang menggunakan badan jalan tersebut. Sebab, benar yang dikeluhkan pengguna jalan itu bisa menimbulkan kemacetan lalulintas dan rawan kecelakaan dikawasan tersebut. Selain itu agar tampak rapi tidak semrawut perpakiran.

"Parkir kendaraan dengan sembarangan itu tentu bisa menggambarkan Pemko tidak menjalankan program tertib lalulintas," kata. (rdi)