JAKARTA - Polisi menyita ganja dan buku terkait kasus musisi Anji. Buku bertajuk 'Hikayat Ganja' itu ditemukan polisi dalam penggeledahan di Bandung.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan, setelah Anji ditangkap di studio di Cibubur, Jumat (11/6), pihaknya melakukan pengembangan ke Bandung.

"Saudara AN dengan koperatif menyampaikan informasi, masih ada lagi barang-barang yang berkaitan dengan ganja ini di Bandung, Jawa Barat, di tempatnya yang bersangkutan," kata Ady dalam jumpa pers di Polres Jakbar, Rabu (16/6/2021).

Di Bandung, polisi menemukan biji dan batang ganja. Biji ganja ini disimpan di dalam kotak. "Biji-biji ganja yang kita dapatkan di lokasi kedua, kemudian batang ganja, di dalam kotak ini mengamankan batang ganja," katanya.

Selain itu, polisi menemukan buku literatur terkait ganja di tempat Anji itu. "Kemudian ada sebuah buku 'Hikayat Pohon Ganja', ini yang bisa kita amankan di tempat kedua," katanya.

Kepada polisi, Anji mengaku menyimpan buku soal ganja itu sebagai bahan edukasi. "Mungkin cukup menarik, kenapa ada buku 'Hikayat Pohon Ganja', yang pernah kita temukan di tersangka sebelumnya," katanya.

"Jadi memang, menurut Saudara AN, ini adalah bagian dari edukasi yang bersangkutan terkait dengan ganja itu sendiri karena sudah rekan-rekan pahami juga di 48 negara bagian di Amerika sudah melegalkan tanaman ganja ini, tapi itu bukan ranah kita kepolisian," jelasnya.

Anji mengaku buku itu ia baca sebagai edukasi saja. "Ini informasi yang kita dapatkan pemeriksaan tersebut, kenapa di sana dilegalkan, kenapa di sini tidak," tuturnya.***