RENGAT - Setelah sempat dikembalikan untuk dilengkapi, KPU Kabupaten Indragiri Hulu Riau, akhirnya menerima pendaftaran DPD Partai Perindo Inhu, Minggu (15/10/2017).

"Alhamdulilah, pendaftaran kita diterima dan memenuhi syarat. Semua yang kita sampaikan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan," kata Ketua DPD Perindo Inhu, Arifuddin Ahalik, melalui Sekretarisnya Jafrizal, kepada GoRiau.com, Minggu.

Dikatakan Jafrizal yang sekaligus LO Partai Perindo Inhu itu, sesuai Sipol (sistem informasi partai politik) yang ada di KPU, sedikitnya ada 898 orang anggota Partai Perindo Inhu masuk dalam Sipol tersebut.

Namun, semua itu sudah sesuai ketentuan, semua daftar anggota tersebut telah seluruhnya memiliki KTA (kartu tanda anggota) partai dan KTP-e (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

"Semuanya sudah singkron dengan data yang ada pada Sipol KPU, baik antara KTA partai maupun KTP Elektronik milik anggota. Dan jumlahnya cukup sebanyak 898 anggota dari 420 anggota yang diharuskan," jelas mantan Anggota DPRD Inhu dari Partai Golkar itu.

Pada pendaftaran tersebut, diterima langsung oleh Friyono S.IP, selaku koordinator pendaftaran didampingi Kasubag Hukum, Rini Ambarwati SH, serta komisioner Panwas Inhu, pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Inhu M Amin SE MM melalui Komisi Bidang Keuangan dan Logistik Friyono S.IP yang juga selaku koordinator pendaftaran, mengatakan data yang diserahkan sudah memenuhi syarat untuk diterima sebagai pendaftar.

"Sudah lengkap dan memenuhi syarat untuk diterima sebagai pendaftar. Dan bila syarat terpenuhi, maka pendaftaran akan diterima dan lanjut pada tahap verifikasi administrasi," singkat Friyono menjawab GoRiau.com.(Jef)