KEDIRI - Ririn, seorang gadis berusia 17 tahun tewas setelah dibekap abang kandungnya karena melawan ketika akan dicabuli (disodomi) untuk keduakalinya.

Peristiwa tragis ini terjadi di Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (16/2/2017).

Kedua orang tua korban yang juga orangtua pelaku sangat syok dengan kejadian tersebut. Ayah korban bahkan meminta pelaku dihukum mati saja. ''Saya ingin dia dihukum mati," kata Ayah korban, di rumah duka, Sabtu (18/2/2017).

Pekerja serabutan itu mengatakan, selama ini hubungan antara korban dan pelaku terlihat baik-baik saja. Sehingga dia tidak menduga anak pertamanya itu akan bertindak keji kepada adiknya.

Usaha pencabulan oleh pelaku terhadap adiknya, ternyata bukan yang pertama. Menurut pengakuan pelaku, dia mmebekap korban karena melawan saat akan disodomi untuk keduakalinya.

Polisi melakukan penyelidikan setelah petugas medis memberikan laporan adanya tindak kekerasan seksual pada anus korban.

Sedangkan penyebab kematiannya adalah kekurangan oksigen karena dibekap dengan bantal.

Dalam waktu cepat polisi menangkap RD kakak kandung korban yang diketahui bersama korban sebelum meninggal.

Kepala Kepolisian Resor Kota Kediri Ajun Komisaris Besar Wibowo mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Kepada penyidik, RD mengatakan melakukan sodomi kepada korban pertama kali pada Januari 2017. Karena ketagihan dia kembali mengulangi pada Kamis kemarin tapi dilawan korban. ''Ririn itu meronta saat hendak disodomi hingga membuat pelaku kesal dan nembekap dengan bantal sebanyak dua kali. Korban meninggal akibat tidak bisa bernafas,'' kata Wibowo.

Polisi masih mendalami kasus itu sambil mencari kemungkinan korban lain. Polisi menjerat RD dengan Pasal 80 ayat 23 Undang-Undang Perlindungan Anak dan kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal penjara seunur hidup.***