PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - H Herman Maskar menyerahkan mobil dinasnya ke Pemerintah Daerah (Pemda) tepatnya ke Bagian Pengelolaan Aset Pemda Pelalawan. Penyerahan ini dilakukan seiring dengan telah selesainya masa tugas sebagai anggota DPRD Pelalawan.

Itikad baik untuk mengembalikan mobil dinas jenis kendaraan roda empat Mitsubisi Strada warna hitam BM 8008 C yang dipergunakan selama dirinya bertugas tersebut merupakan sikap terpuji yang layak dan patut dicontoh bagi sejumlah mantan anggota DPRD Pelalawan yang lain.

"Karena sudah tak menjabat lagi, tentunya fasilitas yang dipinjam pakaikan ke kita harus dikembalikan," ujar H Herman Maskar, mantan anggota DPRD Pelalawan, Selasa (9/9/2014) usai mengembalikan mobil dinasnya.

Herman Maskar menjelaskan, penyerahan mobil dinas ini ia laksanakan sebagai mantan pejabat Legislatif DPRD berdasarkan surat Bupati No.032/Aset/2014/61 tanggal 29 Agustus 2014 dan berita acara pengambilan inventaris No.028/aset/2014 tanggal 9 September 2014.

Terpisah, Kabag Aset Pemda Pelalawan, Harrisman membenarkan jika mantan ketua Komisi B DPRD Pelalawan telah mengembalikan mobil dinasnya dan sudah diterima oleh Bagian Aset Pemda Pelalawan.

"Mobil pak Herman sudah kita terima tadi pagi dan sekarang telah kita simpan. Saat ini baru H Herman Maskar yang sudah mengembalikan mobil dinas dari kalangan anggota dewan," terangnya.(***)