TEMBILAHAN- Seperti yang disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Indragiri Hilir (Inhil) Riau, sampai dengan 31 Desember 2014, tercatat akumulasi kerugian PDAM Tirta Indragiri sebesar Rp34 miliar. Besar kerugian ini, tentunya harus menjadi perhatian.

''Apakah dengan penyertaan modal yang akan dilakukan kepada PDAM mampu untuk menjawab berbagai persolaan yang ada, dimana sumber kebutuhan air akan diperoleh ketika musim kemarau,'' ujar Jubir Fraksi PKB, Padli H Sofyan saat rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati tentang 4 buah Ranperda, Selasa (24/11/2015) kemarin.

Dikatakannya, belum lagi bicara tentang kualitas air pada PDAM Tirta Indragiri yang masih jauh dari harapan, dimana air sering macet dan kotor.

''Ini adalah persolaan dasar yang mesti dapat dijawab oleh PDAM Tirta Indragiri,'' lanjutnya.

Anggota Komisi I DPRD Inhil ini juga menuturkan, kalaulah penyertaan modal ini diberikan hanyalah untuk menutupi biaya opersional dan kerugian semata, lalu apakah pelayanan akan kebutuhan air dapat terpenuhi, dan kebutuhan air yang berkualitas juga dapat dipenuhi.

''Apa jaminan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui PDAM Tirta Indragri kalaulah penyertaan modal ini dapat menjawab persolaan yang ada,'' tanyanya.

Dalam judul Ranperda, dikatakannya tertulis kalimat Investasi Pemerintah Daerah, dan kalaulah investasi ini dilakukan, ia juga menanyakan apakah PDAM Tirta Indragiri mampu memberikan sumbangsih terhadap PAD Kabupaten Inhil.

''Lalu berapa target yang mampu diberikan setiap tahunnya. Mengingat masih perlunya berbagai perbaikan terhadap PDAM Tirta Indragiri untuk itu Fraksi PKB meminta agar PDAM Tirta Indragiri dilakukan audit terlebih dahulu, baik itu audit keuangan maupun audit kinerja,'' cetus Padli.***