PEKANBARU - Lima pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, layanan di kantor tersebut sementara dialihkan ke jaringan online.

"Iya, ada lima pegawai kami yang positif Covid-19, jadi layanan kami alihkan semua secara online. Kecuali pengambilan KTP ya, untuk rekam di dinas kita pending dulu, tapi di UPTD masih buka perekaman," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Senin (28/9/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih menerangkan, kasus positif Covid-19 pegawai Disdukcapil ini merupakan hasil tracing. Dimana, awalnya ada satu pasien yang pertama positif dan empat lainnya merupakan hasil penelusuran lanjutan atau tracing.

"Itu hasil tracking kasus sebelumnya. Pertama ada satu positif, setelah ditelusuri, total lima pegawai yang positif,"pungkasnya. ***