JAKARTA - Wakil Ketua Pansus (Panitia Khusus) Otsus Papua, Yan P. Mandenas, menyesalkan banyaknya pihak yang terus membangun narasi propaganda kontra produktif terkait Otsus, pasca pembahasan RUU Otsus telah selesai.

Yan menegaskan, dirinya tak menegasikan bahwa reaksi penolakan terhadap Otsus adalah hak berpendapat dan dinamika dalam demokrasi. Tapi, kata Yan dalam rilisnya, Senin (19/7/2021), "Kita jangan menutup mata," Otsus yang telah lalu pun mencatatkan capaian di tanah Papua.

"Perubahan itu ada, terlepas dari segala kekurangannya. Dan penolakan dirasa tidak relevan jika berkaca atas berbagai capaian-capaian tersebut," kata Yan sebagaimana dikutip GoNEWS.co.GoNews Anggota Komisi I Fraksi GerindAnggota Komisi I Fraksi Gerindra DPR RI, Yan P. Mandenas (tengah). (foto: dok. gonews.co/dzulfiqar)

Dan RUU Otsus yang pembahasannya telah rampung, kata Yan, sudah melalui mekanisme yang konstitusional. "Selama ini aspirasi yang dikemukakan banyak pihak telah Tim Pansus dengar dan tampung, pun agenda konsultasi dan komunikasi publik telah dilakukan. (Meskipun, red) memang tidak bisa bisa sepenuhnya diakomodir oleh pemerintah,".

Tapi masyarakat Papua, kata Legislator Gerindra dari Bumi Cendrawasih itu, patut mensyukuri atas terakomodasinya beberapa kepentingan. Di antaranya adalah afirmasi politik melalui jalur pengangkatan anggota legislatif yang diperluas hingga kabupaten, peningkatan anggaran dana Otsus, adanya alokasi anggaran khusus untuk pendidikan dan kesehatan bagi orang asli Papua, serta dibentuknya Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) yang bertugas membantu koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah.

Alih-alih polemik mengenai Otsus dilanjutkan oleh sebagian publik, kata Yan, "Mari kita kawal bersama-sama supaya setelah revisi UU Otsus disahkan, implementasinya benar- benar sesuai dengan harapan dan kepentingan masyarakat Papua,".***