PEKANBARU – Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Lima Puluh Kota, Pekanbaru, menyampaikan apresiasi atas gerakan dakwah nahi mungkar yang dilakukan masyarakat dalam menjaga moral dan ketertiban kota. Pernyataan ini muncul menyusul aksi dakwah yang berlangsung di area Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon.
Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad,Rabu (4/2/2026) mengucapkan rasa syukur atas ikhtiar kolektif masyarakat yang konsisten mengawal serta menertibkan THM yang dinilai melanggar aturan. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga marwah Pekanbaru sebagai kota bertuah yang madani, beradat, dan beradab.
"Alhamdulillah, kami bersyukur atas hasil dakwah masyarakat yang berjuang dalam amar ma’ruf nahi mungkar, menjaga nilai-nilai moral serta ketertiban kota," ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (Formaram). Kelompok ini dinilai telah bersama-sama menyuarakan kepedulian sosial demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan bermartabat di tengah masyarakat.
Selain dukungan terhadap massa, LAMR Lima Puluh Kota memberikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, SE MM. Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai tegas karena telah melakukan penyegelan terhadap THM New Paragon sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum.
Lebih lanjut, Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan dan penindakan. Ia mengharapkan adanya surat larangan operasional bagi seluruh tempat hiburan malam selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi mendatang.
"Kebijakan ini penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa, shalat tarawih, dan tadarus secara khusyuk dan berjamaah," tegasnya.
Sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat diharapkan terus terjaga. Hal ini diharapkan menjadi ladang amal bagi seluruh pihak, terutama para pemimpin yang memegang amanah di Kota Pekanbaru Bertuah agar lingkungan tetap bersih dari kemaksiatan. (rls)


