DURI - Tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Lintas Duri-Dumai KM12, Kulim, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (14/10/2016) sekitar pukul 18.00 WIB. Di dalamnya didapat, seorang wanita dan 3 pria tengah menikmati narkoba jenis sabu.
Giat yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Manapar Situmeang SH, bermula dari informasi masyarakat sekitar bahwa akan ada transaksi di rumah MY (27) wanita yang ikut diamankan tim opsnal Satnarkoba Bengkalis petang lalu.
"Saat di gerebek, MY (27), IN (45), AL (48) dan RK (25) tengah menggunakan sabu. Mereka tidak dapat mengelak, karena barang bukti 3 paket besar sabu dan 2 paket kecil. IN ini masih warga kulim, AL warga Karang Anyer 1 dan RK warga Jalan Seni Alam," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasat Narkoba, AKP Manapar Situmeang SH kepada GoRiau.com (GoNews Grup).
Mereka yang terjaring dalam penggerebekan ini langsung di gelandang ke Mapolres Bengkalis beserta barang buktinya. Polisi juga menyita dua buah alat isap (bong) yang terbuat dari botol minuman ringan.***


