TEMBILAHAN -Polsek Kateman, Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang pencurian sepeda motor di Jalan Teuku Umar, Gang Taman Bahagian Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.

Pelaku berinisial HF (30), ditangkap berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Teritip.

"Bahwa ditemukan 1 unit sepeda motor Kawasaki terparkir dekat pondok Dusun Suak Besar, Desa Sungai Teritip sekitar kebun kelapa sawit PT Oskar," ungkap Kapolsek Kateman, Kompol Afrizal melalui Paur Humas Polres Inhil, Ipda Esra, Kamis (16/9/2021).

Berbekal informasi itu, personel Polsek Kateman bersama korban Sarbaini (36) mendatangi lokasi tersebut dan menemukan sepeda motor yang telah hilang.

Dibantu masyarakat, polisi kemudian menyisir lokasi kebun sawit dan bertemu dengan seorang pria yang tidak dikenal yang langsung diamankan.

"Saat digeledah ditemukan kunci sepeda motor milik korban, dikantong celana. Setelah diinterograsi pria berinisial HF itu mangakui telah melarikan sepeda motor milik korban," terang Ipda Esra.

Sebelumnya, korban menitipkan sepeda motor Kawasaki kepada kerabatnya dikarenakan Ia akan berangkat ke Tembilahan.

Kemudian, dua hari kemudian korban dihubungi oleh kerabatnya untuk memberitahukan sepeda motor yang dititipkan telah hilang sewaktu terparkir di Jalan Teuku Umar.

Korban kemudian pulang ke Sungai Guntung untuk melaporkan ke Polsek Kateman. "Menurut kerabat korban, sepeda motor hilang saat kunci kontak tertinggal di motor," pungkas Ipda Esra, kepada GoRiau.com. ***