PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Riau meminta KPU kabupaten dan Kota untuk segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes) setempat. Hal itu terkait dengan persiapan cek kesehatan Bakal Calon (Bacalon) kepala daerah yang akan maju di Pilkada serentak 2024.
"KPU Kabupaten/Kota harus menyegerakan untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di wilayahnya masing-masing sehingga rekomendasi dari dinas kesehatan setempat itulah yang nanti akan menjadi acuan KPU nantinya untuk menentukan Rumah Sakit sebagai pemeriksaan kesehatan," kata anggota KPU Riau, Nahrawi, saat menjadi pembicara pada Rakor persiapan pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Jumat (9/8/2024).
Nahrawi juga meminta KPU Kabupaten dan Kota untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan rumah sakit yang ditantangani oleh Ketua KPU Kabupaten dan Kota dengan direktur Rumah Sakit (RS) tersebut.
"RS ini nantinya akan memeriksa 18 indikator jasmani dan rohani serta dua Indikator Napza. Akan kami tunggu paling lama tanggal 24 Agustus mendatang semua perjanjian kerja sama sudah selesai semua," ucapnya. ***


