JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh akan terus berjalan, meski Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan siap menanggung beban utang proyek tersebut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa lembaganya bekerja berdasarkan hukum, bukan dinamika politik. Menurutnya, penyelidikan bertujuan semata-mata untuk mencari kebenaran hukum atas dugaan tindak pidana korupsi, tanpa melihat konteks kebijakan yang sedang berjalan.
“Kalau penyelidikan itu hanya untuk memastikan, apakah ada atau tidak tindak pidana korupsi. Kalau tidak ada, artinya case closed,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Namun, jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran hukum, Tanak memastikan laporan itu akan disampaikan langsung kepada Presiden.
“Kalau ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi, tentu akan kami sampaikan kepada Presiden. Saya percaya beliau pro terhadap pemberantasan korupsi, itu sudah tertuang dalam Asta Cita,” kata Tanak.
Tanak menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk memeriksa setiap dugaan tindak pidana, tanpa terkecuali. “Penyelidikan ini penting untuk memastikan kepastian hukum. Kalau setelah diperiksa ternyata tidak ada indikasi korupsi, berarti ada kejelasan hukum bahwa kasus ini bersih,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik, meski enggan menyebut nama mereka. “Sudah ada beberapa yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” katanya singkat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa kasus dugaan markup proyek Kereta Cepat Whoosh sudah berada pada tahap penyelidikan.
“Saat ini sudah di tahap penyelidikan,” ujar Asep.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa penyelidikan tersebut telah dimulai sejak awal tahun 2025.
“Benar, penyelidikan sudah dilakukan sejak awal tahun dan masih terus berprogres,” jelasnya.
Menurut Budi, penyidik kini tengah menelusuri seluruh informasi dan dokumen yang dibutuhkan untuk membuat terang perkara. “Kita berikan ruang pada penyelidik agar proses ini bisa benar-benar kuat, sehingga hasilnya firm dan transparan,” katanya.
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh menjadi sorotan publik karena membengkaknya biaya pembangunan hingga triliunan rupiah. Meski proyek tersebut sudah beroperasi, polemik mengenai potensi penyimpangan dana terus mengemuka.
Sikap KPK ini memperlihatkan bahwa lembaga antirasuah tetap menjaga independensinya di tengah perubahan kebijakan pemerintahan baru. “Kami bekerja sesuai mandat hukum, bukan atas dasar politik. Kalau bersih, kami katakan bersih. Tapi kalau ada pidana, kami tindak,” tegas Tanak. ***


