JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9/2022) malam. Salah seorang yang kena OTT merupakan hakim agung.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan salah seorang yang kena OTT adalah hakim agung. Penangkapan itu terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

''KPK bersedih harus menangkap hakim agung,'' kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Ghufron berharap penangkapan terhadap aparat hukum ini menjadi yang terakhir. Ia mengaku prihatin dan menyebut kasus korupsi di lembaga peradilan menyedihkan.

Menurut Ghufron, lembaga peradilan semestinya menjadi tonggak keadilan bagi bangsa Indonesia. Namun, lembaga peradilan itu justru tercemari kasus korupsi.

''Artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang,'' kata Ghufron.

''Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang,'' sambungnya.

Menurut Ghufron, KPK sebelumnya telah melaksanakan program pembinaan untuk insan di lingkungan Mahkamah Agung, baik hakim maupun pejabat struktural.

Pihaknya berharap tidak ada lagi kasus korupsi terjadi di lingkungan lembaga peradilan tinggi itu. Ia juga berharap Mahkamah Agung akan melakukan pembenahan yang mendasar.

''Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,'' kata Ghufron.***