JAKARTA - Partai Demokrat memastikan pihaknya bakal menjegal rencana Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang ingin mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako. 

Pengenaan PPN sembako tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Fraksi Demokrat DPR, Irwan. Dia mengatakan, fraksinya sejak awal sudah memiliki sikap yang jelas dan tegas, yaitu menolak rencana penarikan PPN sembako. 

"Kami sangat tegas sudah menyampaikan sikap penolakan dan tentu kami terdepan berjuang untuk membatalkan rencana kebijakan yang  akan melanggengkan penderitaan rakyat ini. Kami menolak rencana kenaikan PPN sembako bukan menolak RUU KUP," katanya, Jumat (18/6/2021) dilansir dari tribunnews.com.

Seluruh anggota DPR RI Fraksi Demokrat, sambungnya, akan berusaha keras menggagalkan pengesahan RUU KUP jika pemerintah tetap ngotot ingin menaikkan PPN sembako, dan menjadikan rakyat kecil menengah makin menderita di tengah pendemi Covid-19.

"Kami masih menunggu draft RUU KUP itu disampaikan ke DPR RI, tentu akan kami pelajari dengan seksama. Jika pemerintah masih ngotot, dan berkeras memasukkan kenaikan PPN sembako atau PPN yang lain yang menyusahkan rakyat, maka pasti akan kami perjuangkan agar RUU KUP tidak disahkan," paparnya. 

Irwan menyarankan Kementerian Keuangan lebih baik mengoptimalisasi pajak di sektor digital atau sektor yang masih berdaya saat pandemi. 

"Jadi optimalisasinya ke wajib pajak yang tidak patuh dan sektor usaha windfall profit seperti digital," ucap Anggota Banggar itu. 

Terkait sektor pajak yang rentan karena adanya pandemi Covid-19, kata Irwan, jangan dipunguti apalagi dinaikkan pajaknya oleh negara. 

"Justru harus diberi relaksasi supaya bisa pulih dari dampak pandemi Covid-19," ucap Irwan.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Riau, Asri Auzar juga menolak keras wacana penarikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen kepada Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah pusat dan DPR RI.

"Bangsa kita sekarang dalam keadaan sulit, ditambah pula wacana gula. Ini wacana gila dengan memberikan beban pajak 12 persen ke Sembako, ini bukan meringankan masyarakat, malah memberatkan masyarakatnya," tegas Asri kepada GoRiau.com, Sabtu (12/6/2021).

GoRiau Ketua DPD Demokrat Riau, Asri
Ketua DPD Demokrat Riau, Asri Auzar.

Asri memohon kepada Anggota DPR RI baik dari fraksi Demokrat maupun fraksi lain yang peduli dengan kesulitan ekonomi rakyat, untuk menolak dan membatalkan wacana ini, karena ini sangat mendzalimi masyarakat.

"Masih objek pajak yang bisa ditarik. Ini kebutuhan dasar masyarakat, saya terus terang saja, saya menolak keras wacana ini, saya harap Anggota DPR RI dari Riau bisa menyuarakan ini," katanya.*