TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil PT Duta Palma Nusantara (DPN) terkait konflik dengan masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang hingga kini masih berlangsung.

Hal itu disampaikan Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI, Senin (13/9/2021) malam di Pekanbaru.

"Kita akan panggil agar persoalan konflik ini selesai. Tentu, kita akan carikan jalan keluarnya," ujar Ahmad Doli Kurnia ketika berbincang dengan Gubernur Riau, Syamsuar dan Bupati Kuansing, Andi Putra.

Gubri Syamsuar bersama Andi Putra melaporkan kinflik agraria yang terjadi antara PT DPN dan masyarakat Kuansing. Dimana, perusahaan memutus akses masyarakat yang memiliki lahan garapan di areal hak guna usaha PT DPN.

Dengan adanya tanggapan Ketua Komisi II DPR RI ini, Bupati Kuansing berharap kisruh antara PT DPN dan masyarakat bisa diselesaikan dengan baik.

"Kita berharap, kisruh ini segera selesai, perusahaan aman berinvestasi dan masyarakat nyaman dalam mencari nafkah," ujar Andi.

Sejauh ini, Pemkab Kuansing sudah melakukan berbagai upaya agar konflik antara PT DPN dan masyarakat segera selesai. Dimana, perusahaan mengembalikan akses masyarakat. Namun, perusahaan tetap bersikeras dengan sikapnya.

"Selain kita coba bernegosiasi, kita lewat Pak Gubernur sudah melaporkan secara langsung ke Pak Menteri ATR dan sekarang ke DPR RI. Semoga ada jalan keluarnya dan situasi kembali normal," ujar Andi.

Untuk masyarakat Kuansing yang berada di sekitar HGU PT DPN, Andi Putra mengimbau agar tetap tenang dan bersabar serta tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan. "Pemkab Kuansing akan terus berupaya untuk mencarikan jalan keluar persoalan in," tutupnya.***