BANGKINANG - Terkait belum jelasnya pengaktifan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, Ketua Komisi II DPRD Kampar Zumrotun menyebutkan, pihaknya akan melakukan sharing dengan sejumlah Kabupaten lain yang sudah lebih dulu mengubah statusnya dari BNK menjadi BNNK. Ini dilakukannya karena dinilai lambannya proses di Kabupaten Kampar.

Sementara itu terkait honor pegawai yang belum dibayarkan terhitung 7 bulan pada 2017 lalu, Zumrotun menyebutkan ada kesalahan kebijakan dari BNK Kampar sendiri.

''Sementara ini, kami melihat ada kesalahan kebijakan. Dimana anggaran Rp1 miliar itu kan untuk satu tahun, persoalannya mereka buat untuk setengah tahun. Padahal belum ada jaminan akan ada tambahan, karena ini kan anggarannya dari dana hibah,'' jelasnya.

Menurut Zumrotun tidak ada dasar hukum untuk menganggarkannya. Namun pihaknya merekomendasikan kepada Pemkab Kampar untuk berkonsultasi dengan BPK. ''Sekarang yang kita harapkan adalah kebijaksanaan Pemkab Kampar,'' tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala BNK Kampar Djanuarel saat dihadapan Komisi II DPRD Kampar, menyampaikan ketika mengikuti hearing bahwa non aktifnya BNK Kampar beberapa bulan yang lalu merupakan BNK prioritas nasional.

Namun justru di Kampar terbengkalai seperti saat ini. Dirinya menyebutkan, di beberapa daerah status badan narkotika di tingkat kabupaten sudah divertikalkan. Namun belum semua kabupaten dan kota serta provinsi divertikalkan. Yang sudah vertikal itu, kata dia, baru tingkat provinsi, Pelalawan, Kuansing dan Kota Dumai.

Namun demikian, BNK di Kampar, walaupun masih belum vertikal tapi BNK Kampar sangat istimewa. Karena menurutnya telah melaksanakan program rehabilitasi dan satu-satunya kabupaten di Indonesia yang telah memiliki panti rehabilitasi.

Dan kata Djanuarel, BNK Kampar hanya melakukan kegiatan pencegahan. Ternyata banyak pemuda Kampar terlibat sebagai pengguna narkoba. Rahabiltasi awalnya dilakukan door to door atau dari rumah ke rumah. Rehab ini, pada waktu itu, dilakukan tiga kali sepekan dalam bentuk konseling.

Sementara pada kesempatan yang sama ketika hearing beberapa yang lalu tersebut, Kabag Kesra Setdakab Kampar Sasminedi menjelaskan, Kampar termasuk daerah yang terlambat membentuk BNNK atau proses vertikalisasi. Sasminedi juga menyebutkan, BNK Kampar memang istimewa dan merupakan daerah prioritas di Indonesia yang akan divertikalkan. Hal ini mengingat tingginya jumlah pencandu narkoba di Kampar.

''Bupati dan Wabup sudah ekspos dan Kampar masuk prioritas. Sekarang dalam tahap progres pelaksanaan dari BNN ke Menpan. Kalau BNN terbentuk maka BNK dengan sendiri tereliminasi,'' jelas Sasminedi.

Hingga kini menurut Sasminedi, proses vertikalisasi lembaga itu sudah masuk tahap di Kementrian. Namun dirinya juga belum bisa menjelaskan berapa lama atau kapan lembaga itu tervertikalisasi. ***