PEKANBARU –Kepolisian Daerah (Polda) Riau memberikan klarifikasi terkait pertemuan antara seorang terlapor dalam kasus dugaan pemalsuan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sahala Sitompul, dengan jajaran petinggi kepolisian. Pertemuan itu sempat menjadi sorotan publik dan memicu spekulasi atas independensi penanganan perkara.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengatakan, pertemuan tersebut bersifat spontan dan tidak direncanakan. Menurutnya, peristiwa itu terjadi ketika Kapolda Riau dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) sedang berada di ruang publik.

“Kebetulan ada pihak yang datang dan meminta waktu untuk bersilaturahmi. Kapolda bersikap terbuka kepada siapa pun yang ingin bertemu, selama dalam batas-batas yang wajar dan tidak membahas materi perkara,” ujar Anom, Jumat (11/7/2025).

Ia menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan terkait pokok perkara dalam pertemuan tersebut. Bahkan, Kapolda disebut tidak pernah mencampuri proses penyidikan yang sedang berjalan di bawah wewenang Ditreskrimum.

“Kapolda justru sudah lama memerintahkan agar penanganan kasus itu dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif,” tambahnya.

Polda Riau juga mempersilakan masyarakat dan media untuk mengawasi jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. Anom menekankan bahwa institusinya terbuka terhadap pengawasan publik demi menjaga akuntabilitas dan keadilan.

“Kapolda bahkan mengimbau rekan-rekan wartawan untuk ikut mengawal agar penanganan perkara ini dilakukan secara adil dan transparan. Tapi kami juga berharap agar pertemuan yang bersifat insidental ini tidak disalahartikan sebagai bentuk intervensi atau keberpihakan,” jelasnya.

Anom menyatakan bahwa Polda Riau berkomitmen menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, serta menjaga integritas institusi dari segala upaya pembentukan opini yang tidak berdasar. ***