MESKI hanya sekitar 3 tahun menjabat sebagai khalifah, Umar bin Abdul Aziz, berhasil menyejahterakan seluruh rakyat di wilayah Dinasti Umayyah.

Bahkan dikisahkan, di masa kepemimpjnan Umar bin Abdul Aziz, umat Islam yang punya kewajjban membayar zakat tidak bisa menyalurkan zakatnya kepada orang fakir dan orang miskin, karena semua orang hidupnya sudah berkecukupan.

Umar bin Abdul Aziz merupakan khalifah ke-8 Dinasti Umayyah. Dia memegang amanah tersebut dari tahun 717 M hingga 720 M, atau dari tahun 99 H sampai 101 H. Umar adalah putra dari Abdul Aziz bin Marwan, gubernur Mesir di masa Dinasti Umayyah dari 685 M sampai 705 M.

Meski hanya sebentar menjabat sebagai khalifah, banyak keteladanan yang diwariskan Umar bin Abdul Aziz.

Dikutip dari Republika.co.id, Khalid Muhammad Khalid dalam bukunya "Mengenal Pola Kepemimpinan Umat dari Karakteristik Perihidup Khalifah Rasulullah" (terjemahan Khulafaurrasul), terbitan Diponegoro Bandung 1999, mengisahkan bagaimana penghasilan Umar bin Abdul Aziz sebelum dan sesudah diangkat menjadi khalifah.

Sebelum diangkat sebagai khalifah, penghasilan Umar bin Abdul Aziz per tahun mencapai 40 ribu dinar. Ini bersumber dari fasilitas yang diperoleh sebagai seorang pembesar Bani Umayyah, dari tanah-tanah yang dimilikinya, dan dari peninggalan orang tuanya yang berlimpah.

Setelah diangkat sebagai khalifah, semua tanah milik Umar bin Abdul Aziz diberikan kepada baitul mal (lembaga pemerintah yang mengelola keuangan negara). Pakaian dan perhiasan istri dan anak-anaknya kemudian dikumpulkan, lalu dijual dan hasilnya diserahkan juga kepada baitul mal.

Kendaraan dan hewan-hewan ternaknya yang totalnya senilai 23 ribu dinar, juga dijual dan diberikan kepada baitul mal. Semua hak milik dan kekayaan yang dimilikinya diserahkan ke baitul maal, termasuk kebun Fedak di Khaibar yang dianggap sangat berharga karena merupakan warisan dari ayahnya.

Kemudian ia juga mencabut hak-haknya sebagai khalifah, termasuk gajinya. Tidak tanggung-tanggung, yang dicabut adalah semua hak yang seharusnya ia terima sebagai orang yang menjabat khalifah.

Alhasil, yang tersisa hanyalah sebidang tanah dengan penghasilan 200 dinar per tahun. Artinya, per hari ia hanya memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarga dengan tiga perempat dinar. Tanah tersebut pun ia miliki dari hasil kerjanya sendiri dan dengannya ia menghidupi keluarganya.

Umar bin Abdul Aziz menjelma sebagai sosok khalifah yang siap mengemban tanggung jawab dan rela berkorban. Suatu kali dia berkata begini, "Aku hanyalah orang biasa seperti halnya kalian. Hanya saja aku memikul tanggung jawab yang lebih berat."

Hal itu menunjukkan Umar bin Abdul Aziz terlebih dulu menjadikan dirinya sosok yang penuh keteladanan, sebelum memberikan perintah kepada para bawahannya yang dalam hal ini ialah gubernur, hakim dan bendaharawan.***