PEKANBARU - Tiga rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yakni RSJ Tampan, Rumah Sakit (RS) Petala Bumi, dan RSUD Arifin Achmad sempat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa pelayanan secara utuh beberapa bulan lalu.

Seiring jalan, akhirnya dua sakit plat merah kecuali RSUD Arifin Achmad mau menerima kebijakan pemerintah dengan memberikan TPP berasal dari satu sumber saja.

"RSJ Tampan dan RS Petala Bumi sudah menerima penjelasan kami. Jadi tidak ada gejolak lagi. Kami sudah undang tiga pihak rumah sakit untuk sosialisasi masukan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan KPK," ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (6/12/2016).

Diceritakan runut oleh Asrizal, waku itu seluruh komponen yang terkait yakni pihak RSUD, Biro Hukum, Dinas Kesehatan, BKP2D, direksi tiga rumah sakit milik pemeritah tersebut, dan perwakilan masing-masing tenaga medis ketiga rumah sakit itu dikumpulkan untuk mengikuti sosialisasi rekomendasi TPP yang sesuai dengan aspek hukum.

"Jumat lalu kami undang seluruh pihak terkait. Bahkan, perwakilan tenaga medis dari RSUD Arifin Achmad yang kami undang sepuluh orang cuma datang satu orang. Sedangkan, RSJ Tampan dan RS Petala Bumi hadir sesuai undangan," tuturnya. ***