TEMBILAHAN - Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, Senin (27/8/2018) malam, kini Suhu atau penista agama yang memerintahkan menyobek, menginjak dan mengencingi Al-Qur’an masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Inhil.

Kepada tim penyidik, warga Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Inhil itu menceritakan alasan dirinya meminta empat orang yang tidak lain murid dan istrinya untuk melakukan hal yang diluar norma agama.

"Pengakuan tersangka dia bukan menyuruh, tapi itu adalah bentuk sumpah. Untuk mengetahui siapa yang mengambil uang miliknya, jelas KBO Reskrim," IPTU Agus Susanto kepada GoRiau.com, Kamis (30/8/2018).

Lebih jauh, Agus menceritakan, Suhu yang merupakan pedagang di pasar Guntung itu mengaku sering kehilangan uang hasil dagangannya.

Saat bertanya kepada muridnya dan tidak ada yang mengaku, Suhu pun meminta untuk dilakukan sumpah menggunakan Al-Qur’an.

"Jadi yang melakukan itu lima orang termasuk Suhu dan istrinya, Al-Qur’an itu dibuang ke laut karena dianggap sudah tidak suci lagi," lanjutnya.

Sementara itu terkait isi rumah Suhu yang dipenuhi dengan sesajen, Agus mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi, suhu memiliki ilmu pelet.

"Ia dari informasi yang berhasil kita rangkum, dia bisa ngobatin orang dan juga bisa memelet," cetusnya.

Kini, dikatakan Agus proses pemeriksaan terhadap Suhu masih terus dilakukan, termasuk pemeriksaan kejiwaan Suhu.

"Saya masih belum lihat hasil dari psikiater, apakah ada gangguan kejiwaan atau seperti apa. Yang jelas ini kasus aliran sesat atau seperti apa kita belum bisa menyimpulkan," tegas Agus. ***