JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, mendorong setiap kampanye Pilkada 2020 yang turut menunjang penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan pengendalian Pandemi Covid-19.

"(Kampanye menunjang Prokes, red) merupakan bagian kepedulian para pasangan calon terhadap sosialisasi pendisiplinan masyarakat dan pengananan penularan Covid-19. Karenanya, tentu kami mengapresiasi siapapun calon yang menjadikan alat penunjang protokol kesehatan sebagai materi alat peraga kampanye mereka," kata Benni Irwan dalam rilisnya, Rabu (30/9/2020).

Para Calon, kata Benny, bisa menjadikan masker, face shield, dan hand sanitizer misalnya, sebagai alat peraga kampanye mereka.

"Benda-benda penunjang protokol kesehatan itu kan bisa ditempeli (sablon misalnya, red) foto diri calon dan nomor urut, begitu. Ini kan bentuk kepedulian mereka sebagai calon pemimpin masyarakat," kata Benni.

Sejauh ini, dengan tingkat pelanggaran Prokes yang rendah dalam Pilkada (jika dibanding tingkat kepatuhan) menurut laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kata Benni, "Kemendagri yakin sudah ada pasangan calon yang nyata-nyata mendukung protokol kesehatan dan pengendalian pandemi melalui kampanye-kampanye mereka,".

"Ini kan juga merupakan hal yang terus-menerus digaungkan oleh Pak Menteri (Mendagri Tito Karnavian, red), sehingga kita mengapresiasi mereka-mereka, para Calon yang demikian peduli pada kesehatan masyarakatnya,".***